💧
PPPA

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air

Sertifikasi kompetensi bagi profesional yang bertanggung jawab dalam pengendalian dan pemantauan pencemaran air limbah di industri.

Unit Kompetensi

No. Judul Unit Kompetensi
01. Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
02. Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
03. Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
04. Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
05. Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
06. Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
07. Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
08. Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
09. Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
10. Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

Syarat Pendaftaran

No. Persyaratan
01. Fotokopi KTP / identitas diri yang masih berlaku
02. Pas foto berwarna terbaru (3×4 atau 4×6)
03. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
04. Curriculum Vitae (CV) / Daftar Riwayat Hidup
05. Surat keterangan pengalaman kerja yang relevan
06. Portofolio bukti pekerjaan / logbook (bila ada)
07. Surat rekomendasi dari instansi / perusahaan (bila ada)
08. Bukti pelatihan atau sertifikat terkait (bila ada)

Detail Skema

Kode Skema PPPA
Metode Pelaksanaan SJJ/Offline
Total Unit 10 Unit
Harga Skema Rp 0
Lisensi Resmi BNSP-2707-ID

Tertarik Mengikuti Skema Ini?

Daftarkan diri Anda sekarang dan buktikan kompetensi secara profesional.

Daftar Sekarang Tanya Lebih Lanjut
← Kembali ke Daftar Program